Terpilih Kembali, Agus Susanto Perkuat Konsolidasi Advokat KAI Lampung 2025–2030
Bandar Lampung – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung resmi memiliki kepengurusan baru. Advokat senior H. Agus Susanto, SH., MH. Terpilih kembali sebagai Ketua DPD KAI Lampung, sementara Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH. dipercaya menjadi Sekretaris untuk periode 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Lampung City Mall.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., yang hadir sekaligus memberikan arahan kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
Pesan Gubernur Lampung: Tingkatkan Akses Keadilan
Dalam sambutannya, Ahmad Syaifullah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Gubernur Lampung untuk menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru ini.
“Gubernur Lampung memberikan ucapan selamat serta berharap KAI semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat di seluruh daerah,” ujarnya.
350 Advokat dan 6 DPC Aktif
Ketua DPD KAI Lampung, Agus Susanto, menjelaskan bahwa organisasi ini kini menaungi sekitar 350 advokat. Enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) juga telah berdiri dan aktif beroperasi di:
- Bandar Lampung
- Metro
- Lampung Tengah
- Lampung Selatan
- Lampung Utara
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Menurut Agus, pembentukan DPC di kabupaten lain memungkinkan dilakukan apabila jumlah advokat di wilayah tersebut mencapai minimal lima orang.
“Harapan kami, ke depan semua kabupaten dapat memiliki DPC agar pelayanan hukum semakin merata dan mudah diakses,” tuturnya.
LBH KAI: Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah, menekankan kembali komitmen organisasi dalam menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. KAI secara nasional memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk salah satunya di Lampung.
“Silakan datang ke LBH KAI. Semua layanan gratis untuk masyarakat tidak mampu” ujarnya.(*)






