Masyarakat Kibang Menuntut Legalitas Pelaku Usaha Kandang Ayam 

LAMTIM MediaJAYAPOST. com. -Senin 29 September 2025 Ada musyawarah masyarakat desa kibang yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan dihadiri oleh seluruh pengusaha peternak ayam broiler juga ayam petelur juga ikut hadir camat metro kibang , Kapolsek metro kibang dan kepala desa kibang sebagai perantara juga memediasi keduanya bertempat diaula kecamatan Metro KIbang dalam bahasan tentang masyarakat yang menanyakan izin usaha dan untuk perlindungan pelestarian lingkungan baik PAL juga AMDAL agar masyarakat desa kibang khususnya yang tinggal dilingkungan kandang ayam tidak dirugikan baik pencemaran udara air dan lingkungan sekitar .

diproses sambutan yang staf kecamatan yang meminta agar seluruh pengusaha peternak ayam agar menyetorkan foto copy campeni profsil atau izin usaha yang mengenai izin IPAl juga AMDAL belum ada juga bisa melengkapi persyaratan agar masyarakat metro kibang tidak terganggu dan dirugikan oleh pencemaran atau limbah dari kegiatan kandang ayam tersebut. dalam sambutan dari tokoh masyarakat yang diwakili oleh Wiliam memberikan pertanyaan juga keluhan masyarakat .

” bahwa masyarakat kibang selama ini sangat dirugikan dengan kegiatan usaha kadang ayam yang berada dilingkungan desa kibang terutama bau juga lalat yang suatu saat akan menyerang dilingkungan sekitar kadang dan sangat mengganggu masyarakat . dalam pertanyaannya apakah kandang ayam tidak memiliki setandar IPAl karna yang ditakutkan air daerah kami bisa tercemar akibat limbah air mereka”. pungkasnya

Dan dilanjutkan sambutan dari Agung Purnomo tokoh masyarakat juga sebagai anggota DPD IWOI (ikatan Wartawan online Indonesia) profinsi Lampung ” bagai mana proses pengelolaan limbah padat juga cair sudahkah memenuhi standar baik IPAl dan AMDAL serta untuk pengawasan dari dinas
KLH ,peternakan dan kesehatan hewan sudahkah dilakukan secara maksimal ?.” kata agung Purnomo . ( tim)