Kasus OTT Oknum LSM, Jilmek Desak Polda Usut Mobil Bodong dan Sajam

Foto : Ketua LSM Jilmek, Emil Salim.
BANDAR LAMPUNG – LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum ketua LSM, W (Ketua Gepak) dan FK (Ketua Fagas), yang sebelumnya tertangkap tangan oleh Tim Jatanras.
Ketua LSM Jilmek, Emil Salim, menegaskan bahwa pihaknya mendorong aparat kepolisian agar tidak setengah hati dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, selain dugaan pemerasan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP, aparat juga perlu mendalami dugaan tindak pidana lain.
“Bahkan terkait penggunaan kendaraan yang diduga tidak memiliki surat resmi serta kepemilikan senjata tajam, polisi wajib mengusut secara menyeluruh. Jangan sampai hanya berhenti di pemerasan saja,” ujar Emil, Kamis (2/10/2025).
Emil juga mengingatkan agar pihak Tahanan Titipan (Tahti) Polda Lampung tidak memberi fasilitas khusus kepada para tersangka. “Jangan sampai ada istimewa di dalam tahanan, apalagi bisa menggunakan telepon genggam. Itu akan menciderai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Emil mendorong jika memang ada korban lain agar berani melapor ke pihak kepolisian. “Polisi adalah pengayom masyarakat. Kalau ada korban lain, jangan takut untuk melapor,” tutupnya.(Rls)