Ketua FKWKP Soroti Penggunaan Dana Desa di Pringsewu

 

PRINGSEWU MediaJAYAPOST.com.-Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyoroti lemahnya transparansi dalam penggunaan dana desa di beberapa pekon di wilayah Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa kurangnya keterbukaan ini dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala pekon.

“Pekon yang tidak menampilkan penggunaan dana desa secara transparan patut dipertanyakan. Itu bisa jadi indikasi ada yang ditutupi,” ujar Bambang saat ditemui pada. Minggu (18/5).

Bambang juga menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengawasan dari wartawan terhadap realisasi dana desa mulai menurun. Padahal, menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial di masyarakat.

“Kami sebagai kontrol sosial tidak akan tinggal diam. Bila ada kepala pekon yang terbukti melakukan korupsi dana desa, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menyayangkan masih adanya pekon yang enggan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat. Padahal, transparansi anggaran merupakan bentuk tanggung jawab publik dan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bambang mengingatkan bahwa dana desa merupakan bagian dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam melakukan pengawasan dana desa, Bambang menegaskan bahwa tugas sebagai pengawas sosial tetap akan dijalankan,” katanya.

Bambang berharap kepala pekon dapat menggunakan dana desa secara bertanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. ( SAHRUDIN )